Minggu, 29/12/2024 14:47 WIB

Jelang Pilpres, Turki Naikkan Gaji Pekerja Publik Sebesar 45 Persen

Jajak pendapat menunjukkan Erdogan bersaing ketat dengan calon presiden oposisi utama, Kemal Kilicdaroglu.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Murat Cetinmuhurdar/Kantor Pers Kepresidenan/selebaran via Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah Turki menaikkan gaji pekerjanya sebesar 45 persen. Demikian disampaikan Presiden Recep Tayyip Erdogan, lima hari sebelum rakyat Turki memberikan suara dalam pemilihan presiden (Pilpres) dan parlemen.

Dikutip dari Al Jazeera, jajak pendapat menunjukkan Erdogan bersaing ketat dengan calon presiden oposisi utama, Kemal Kilicdaroglu.

Erdogan mengumumkan kenaikan gaji pada Selasa pada pertemuan di Ankara yang membahas hak-hak ekonomi dan sosial pekerja publik melalui kerangka kerja yang disebut Protokol Kerangka Kerja Perjanjian Perundingan Bersama Publik.

"Kami menaikkan upah sebesar 45 persen, termasuk bagian kesejahteraan," kata Erdogan, menurut pernyataan di situs web pemerintah. "Dengan demikian, kami menaikkan upah pekerja publik terendah menjadi TL15.000 ($768 per bulan)."

Erdogan menambahkan bahwa dia akan terus berupaya menaikkan gaji dan pensiun pegawai negeri. "Bulan Juli sudah ada persiapan berdasarkan selisih inflasi dan bagian kesejahteraan," ujar dia.

Ekonomi Turki adalah masalah utama menuju pemilihan hari Minggu. Pemotongan suku bunga tidak ortodoks yang diminta oleh Erdogan memicu devaluasi lira Turki pada akhir 2021 dan mengirim inflasi ke puncak 24 tahun sebesar 85,5 persen tahun lalu.

Perekonomian negara yang sedang berjuang, juga terhuyung-huyung setelah gempa bumi ganda yang menghancurkan di negara itu pada bulan Februari, telah menjadi pukulan besar bagi kampanye Erdogan untuk pemilihan kembali.

Presiden, yang telah memimpin Turki selama 20 tahun, mengkampanyekan janji penurunan suku bunga sebagai cara untuk mengatasi krisis ekonomi. Dia juga berjanji untuk memangkas inflasi menjadi satu digit dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

KEYWORD :

Recep Tayyip Erdogan Pilpres Turki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :